Langsung ke konten utama
Kembali ke daftar materi
Dasar K3 & Lingkungan

Nilai Ambang Batas (NAB) Fisika dan Kimia di Tempat Kerja

NAB merupakan batas aman paparan faktor lingkungan kerja harian (8 jam kerja) yang dapat diterima tanpa memicu gangguan kesehatan kronis.

Ringkasan Cepat

  1. Nilai Ambang Batas (NAB) mengatur besaran bahaya fisik dan zat kimia di tempat kerja (workplace).
  2. Diatur khusus melalui Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
  3. Paparan yang melewati NAB wajib diturunkan melalui rekayasa rekayasa teknik (engineering control) atau pemberian durasi paparan yang lebih singkat.
  4. Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) digunakan apabila modifikasi administratif dan rekayasa teknik belum memadai dalam menurunkan kadar di bawah NAB.

Definisi NAB (Threshold Limit Value / TLV)

Nilai Ambang Batas (NAB) adalah standar kadar paparan dari berbagai faktor bahaya (fisika dan kimia) di lingkungan tempat kerja yang dapat diterima oleh tenaga kerja sehat selama waktu kerja maksimal 8 jam sehari atau 40 jam seminggu, tanpa menyebabkan penyakit menahun atau gangguan kesehatan kronis.

Ini berbeda dengan Baku Mutu Lingkungan (BML) yang memproteksi ekosistem umum masyarakat. NAB berfokus untuk melindungi para pekerja (occupational health) di dalam area terbatas/pabrik selama shift pekerjaan mereka berlangsung.

Jenis-Jenis Parameter NAB (Permenaker 5/2018)

1. Faktor Fisika

Faktor fisika melibatkan segala energi atau gelombang yang hadir di ruang kerja:

  • Iklim Kerja (Tekanan Panas / Heat Stress): Kombinasi dari suhu, kelembapan udara, kecepatan angin, dan suhu pancaran. Diukur dengan patokan ISBB (Indeks Suhu Basah dan Bola). Semakin berat beban kerja fisik, semakin rendah batas toleransi suhu ISBB-nya.
  • Kebisingan (Noise): Nilai Ambang Batas untuk kebisingan yang konstan adalah 85 desibel (dBA) untuk pemaparan selama 8 jam berturut-turut. Setiap peningkatan intensitas suara sebesar 3 dB, maka waktu pemaparan aman maksimal akan dipotong menjadi setengahnya (misal, 88 dBA hanya boleh terpapar selama 4 jam tanpa perlindungan telinga).
  • Getaran (Vibration): Getaran alat pemotong/grinder pada tangan dan lengan memiliki NAB agar mencegah timbulnya Hand-Arm Vibration Syndrome (seperti penyumbatan saraf pembuluh darah mikro ujung jari).
  • Radiasi & Pencahayaan: Mengatur batas aman radiasi sinar ultraviolet, medan magnet ekstrem, serta minimum tingkat kuat cahaya (Lux) berdasarkan tingkat presisi jenis pekerjaan.

2. Faktor Kimia

Faktor kimia berkaitan dengan menghirup atau kontak kulit dengan zat berbahaya:

  • TWA (Time Weighted Average): Konsentrasi rata-rata waktu pajanan maksimum selama 8 jam kerja (contoh: batas maksimum debu kayu halus di udara, kadar gas Karbon Monoksida (CO) ruangan).
  • STEL (Short Term Exposure Limit): Konsentrasi tertinggi paparan zat kimia di mana tenaga kerja hanya boleh terpajan maksimal selama 15 menit tanpa merasa pusing, iritasi berat, atau kebingungan (dan tidak boleh berulang melebihi 4 kali dalam sehari dengan jeda istirahat antar paparan 60 menit).
  • Ceiling (Kadar Tertinggi): Kadar gas/uap kimia beracun fatal yang sama sekali tidak boleh dilampaui meskipun untuk waktu hanya satu detik (misal konsentrasi pekat Hidrogen Sianida).

Implementasi Penilaian NAB

Penerapan NAB membutuhkan Ahli Higiene Industri (Industrial Hygienist). Mereka menggunakan alat bantu pengukuran kalibrasi khusus seperti Sound Level Meter, Lux Meter, Heat Stress Monitor, maupun pompa Gas Sampler. Apabila dari asesmen lingkungan didapati nilai yang melewati standar NAB, pengurus atau perusahaan wajib:

  1. Memasang exhaust/ventilasi mekanikal untuk menyedot gas kotor.
  2. Memberikan peredam suara (enclosure/silencer) pada mesin besar.
  3. Memberlakukan rotasi kerja bergilir antar pegawai.
  4. Memberikan perlengkapan APD khusus yang layak uji.